- Pengertian Pasar
Dalam ilmu ekonomi, pasar adalah
tempat bertemunya penjual dan pembeli, tidak selalu memerlukan lokasi fisik,dan
bisa merujuk kepada suatu negara tempat suatu barang dijual dan dipasarkan.
Berdasarkan Wujudnya :
Pasar Konkret (nyata) adalah pasar
yang tempat terjadinya secara langsung (tatap muka) antar pembeli dan penjual. Pasar
Abstrak (tidak nyata) adalah pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan
penjual secara langsung maupun tidak langsung
Berdasarkan Hubungan Dengan Proses
Produksi :
Pasar output (pasar produk) adalah
pasar yang menjual-belikan barang hasil produksiPasar input (pasar faktor
produksi) adalah interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan
jasa sebagai masukan pada proses produksi.
- Macam – macam pasar
Pasar dapat dikelompokkan menjadi 4 jenis:
a. Pasar Barang
Pasar barang adalah pasar yang
menjual produk dalam bentuk barang. Dibagi menjadi dua:
· Pasar Barang nyata atau riil ( pasar
yang menjual produk dalam bentuk barang yang bentuk dan fisiknya jelas).
· Pasar Barang Abstrak ( pasar yang
menjual produk yang tidak terlihat atau tidak riil secara fisik).
b. Pasar Jasa / Tenaga
Pasar jasa adalah pasar yang menjual
produknya dalam bentuk penawaran jasa atas suatu kemampuan. Contoh : pasar jasa
seperti pasar tenaga kerja, RumahSakit yang menjual jasa kesehatan.
c. Pasar Uang dan Modal
· Pasar Uang
Pasar Uang adalahpasar yang
memperjual belikan mata uang Negara – Negara yang berlaku di dunia. Disebut juga sebagai pasar
valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. Contohnya adalah transaksi forex
di BEJ, BES, agen forex, di internet, dll.
· Pasar Modal
Pasar Modal adalah pasar yang
memperdagangkan surat –surat berharga sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan
bisnis atau kepemilikan modal untuk diinvestasikan sesuai dengan kesepakatan
yang telah dibuat. Contohnya seperti saham, reksadana, obligasi perusahaan swasta
dan pemerintah, dan lain sebagainya
d. Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan
antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran keluar
negeri berupa produk ekspor.
- Jenis Pasar menurut karakteristik demand yang dihadapi perusahaan.
a. Pasar Persaingan Sempurna
Karakteristik Pasar :
Barang yang diproduksi homogen.
· Produsen dan Konsumen memiliki
informasi yang sempurna.
· Produk yang dihasilkan seorang
produsen relative kecil dibanding dengan barang di pasar (industri).
· Produsen tidak dapat mempengaruhi
harga.
· Produsen dan konsumen bebas keluar
masuk pasarTidak ada campur tangan pemerintah
Kelebihan :
· Harga jual produk yang termurah
· Rasio output per penduduk maksimal
· Masyarakat merasa nyaman (tidak
perlu memilih barang)
Kelemahan :
· Asumsi mustahil terwujud
· Lama dalam pengembangan teknologi
karena lama normal
· Konflik efisiensi – keadilan
b. Pasar Monopoli
Pasar monopoli terjadi jika hanya
ada 1 penjual di pasar tanpa ada pesaing langsung, tidak langsung, baik nyata
maupun potensial.
Faktor penyebab terbentuknya
monopoli :
· Adanya hambatan teknis (special knowledge,
tingginya tingkat efisiensi, control sumber faktor produksi)
· Hambatan legalitas (Undang-undang
dan hak khusus, hak patent, dan hak cipta)
Aspek Negatif dari monopoli :
· Berkurangnya kesejahteraan konsumen
· Memburuknya kondisi makro ekonomi
nasional
· Memburuknya kondisi perekonomian
internasional
· Aspek Positif dari monopoli
· Efisiensi dan pertumbuhan ekonomi
karena laba maksimal
· Efisiensi pengadaan barang publik
karena skala usaha yang besar
· Peningkatan kesejahteran masyarakat
dalam diskriminasi harga
Diskriminasi Harga
Kebijakan diskriminasi harga adalah
menjual produk yang sama dengan harga yang berbeda pada pasar yang berbeda
dengan tujuan menambah laba melalui eksploitsi surplus konsumen.
Syarat Diskriminasi Harga :
· Perusahaan memiliki daya monopoli
· Pasar dapat dibagi menjadi dua atau
lebih
· Pembagian pasar harus efektif
· MR di tiap pasar adalah sama agar
menghasilkan laba maksimum
c. Pasar Persaingan Monopolistik
Karakteristik :
· Terdapat banyak penjual atau
produsen
· Adanya diferensiasi produk.
· Produsen dapat mempengaruhi harga
· Produsen dapat keluar masuk pasar
· Promosi penjualan harus aktif
Kebaikan pasar monopolistik:
· Banyaknya produsen memberikan
keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik.
· Kebebasan keluar masuk bagi
produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi.
· Diferensiasi produk mendorong
konsumen selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat
membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.Pasar relatif mudah
dijumpai oleh konsumen
Kelemahan Pasar monopolistik :
· Pasar monopolistik memiliki tingkat
persaingan yang tinggi. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan
pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
· Dibutuhkan modal yang cukup besar
untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya
memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
· Pasar ini mendorong produsen untuk
selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas
pada harga produk.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Ciri-Ciri Pasar Oligopoli
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Ciri-Ciri Pasar Oligopoli
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan
0 komentar:
Posting Komentar