Jenis - Jenis Ancaman Melalui IT
Jadi dalam pembahsan ini akan dijelaskan jenis-jenis
ancaman yang sering terjadi dalam TI. ancaman-ancaman itu ialah :
- Unauthorized Access to Computer System and Service.
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke
dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa
sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
- Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau
informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan
dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
- Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada
dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui
Internet.
- Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan
Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan
memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
- Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan
Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan
memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
- Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan
intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.
- Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan
pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan
secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat
merugikan korban secara materil maupun immateril,
karakteristik dari setiap ancaman yang muncul kita
dapat mudah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang timbul dari
ancaman-ancaman tersebut.
Kasus Cyber Crime
- Membajak situs web
Salah satu contoh cyber crime adalah kegiatan yang
dilakukan seorang cracker dengan mengubah halaman web atau sering dikenal
dengan nama deface. Pembajakan yang dilakukana seorang cracker ini dengana
mengeksploitasi lubang keamanan yang ada pada web tersebut.
- Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
Ada lagi contoh kasus cyber crime yang terjadi
dikalangan masyarakat yaitu DoS attack yanag merupakan serangan yang bertujuan
untuk melumpuhkan suatu target sehingga akan berakibat terjadinya hang atau
crash pada komputer target. Kasus ini berbeda dengan pembajakan web, serangan
yang dilakukan dengan DoS attack hanya melumpuhkan layanan yang ada jika
terjadi di sebuah mesin ATM. Jika terjadi DoS attack pada ATM maka tidak akan
berfungsi ATM sehingga transaksi pun tidak bisa dilakukan dan dapat merugikan
pihak bank tersebut.
- Probing dan port scanning.
Salah satu contoh lagi yang dapat dilakukan dalam
cyber crime adalah seorang cracker masuk ke dalam server yang dituju dan
melakukan pengintaian. Cara yang dimaksud adalah port scanning,untuk melihat
layanan-layanan apa saja yang ada pada komputer target. Sebagai contoh dalam
port scanning, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan
program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal
ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda
terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar
terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan
memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi
kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir
(dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam
batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini
dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling
populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan”
(untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port,
nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
- Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain.
Salah satu kasus yang sering terjadi adalah
pencurian dan penggunaan account internet tanpa sepengetahuan pemiliknya. Hal
tersebut terjadi karena adanya kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service
Provider) dimana account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara
tidak sah oleh orang-orang yang tidak berwenang. Berbeda dengan pencurian yang
dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan
“password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian
tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya
jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian yang
dilakukan tanapa sepengetahuan ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt
tersebut.
- Virus
Sering sekali terdengar disekitar kita,baik teman
atau pun saudara kita mengatakan ada virus dikomputer. Hal itu sering sekali
dilakukan oleh seseorang yang bermaksud jahat untuk merusak sistem yang ada
pada komputer. Terkadang virus sering tersebar melalui email, flasdisk,dan di
berbagai situs tertentu yang bermaksud menjebak seseorang agar virus bisa masuk
ke komputernya.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar